CRITICAL BOOK REPORT ( CBR )
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Disusun guna memenuhi tugas
Matakuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen pengampu : Drs.Hudson Sidabutar,
M.Si.

Di Susun Oleh:
Syaipuddin Zuhdi Harahap ( 5173121029
)
PROGRAM
STUDI S1 PENDIDIKAN TEKNIK MESIN
FAKULTAS
TEKNIK – UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2018
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala
limpahan rahmat, nikmat serta karunia-Nya yang tak ternilai dan tak dapat
dihitung. Sehingga saya dapat menyusun dan menyelesaikan critical book report
ini baik bentuk dan isinya yang sederhana tepat pada waktunya. CBR disusun
untuk memenuhi tugas mata
kuliah pendidikan kewarganegaraan. Tiada gading yang tak retak, saya menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya harapkan kritik dan
saran dari semua pihak yang bersifat membangun demi kesempurnan makalah ini.
Akhir kata, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak
atas partisipasinya dalam membantu proses penyusunan CBR ini.
Medan , 23 Mei 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
Sering kali
kita bingung memilih buku referensi untuk kita baca dan pahami. Terkadang kita memilih satu buku,namun kurang memuaskan hati
kita. Misalnya dari segi analisis bahasa, pembahasan tentang mata kuliah PKN , oleh karena
itu, penulis membuat critical book report ini untuk mempermudah
pembaca dalam memilih referensi, terkhusus pada pokok bahasa tentang manajemen indsustri dan
pengendalian manajemen.
1.
Mengulas isi
sebuah buku
2.
Mencari dan
mengetahui informasi yang ada dalam buku
3.
Melatih diri
untuk berfikir kritis dalam mencari informasi yang sama mauoun berbeda dari kedua buku yang di kritik.
4.
Membandingkan
isi buku pertama dan buku kedua
1.
Untuk menambah
wawasan tentang kewarganegaraan
2.
Untuk meningkatkan rasa cinta tanah air
3.
Meningkatkan jiwa
nasionalis
BAB II
RINGKASAN BUKU
BUKU UTAMA

Juduk
Buku :
Pendidikan Kewarganegaraan
Penulis : Ibnu Hurri, H.,
S.Sos., M.Pd. Asep Munajat, M.Pd.
Tahun
terbit : 2016
Penerbit : CV. Nurani,
Bab 3 Identitas Nasiona;
1. Pengertian
Identitas Nasional Kata “identitas” berasal dari kata identity berarti
ciri-ciri, tandatanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu
yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan “Nasional” menunjuk pada sifat
khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya,
agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Jadi, “Identitas nasional” adalah suatu ciri
yang di miliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain. Menurut Soemarno Soedarsono, Identitas Nasional
(Karakter Bangsa) tersebut tampil dalam tiga fungsi, yaitu : a. Sebagai penanda
keberadaan atau eksistensinya. Bangsa yang tidak mempunyai jati diri tidak akan
eksis dalam kehidupan bangsa dan Negara b. sebagai pencerminan kondisi bangsa
yang menampilkan kematangan jiwa, daya juang, dan kekuatan bangsa ini. Hal ini
tercermin dalam kondisi bangsa pada umumnya dan kondisi ketahanan bangsa pada
khususnya c. sebagai pembeda dengan bangsa lain di dunia d. Identitas nasional
merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan
fungsional dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat.
2. Faktor-faktor
Pendukung Kelahiran Identitas Nasional Kelahiran identitas nasional suatu
bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat
ditentukan oleh faktorfaktor yang mendukung kelahiran identitas nasional
tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional
bangsa Indonesia meliputi: a. Faktor
objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis. b. Faktor
subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki
bangsa Indonesia. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai
wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan
komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan
kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Selain
itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses
pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui
interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi dari
berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa,
dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala
nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Robert
de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of
Identity , mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa
sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor
primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Faktor pertama,
mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa
Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta
bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan
masing-masing. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal
inilah yang di kenal dengan Bhineka Tunggal Ika. Faktor kedua, meliputi
pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan
pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu
bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara
dan bangsanya juga merupakan suatu
identitas nasional yang bersifat dinamis. Pembentukan identitas nasional yang
dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa
Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dalam hubungan ini sangat
diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam
memajukan bangsa dan Negara Indonesia. Faktor ketiga, mencakup kodifikasi
bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem
pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa
persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan
bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Demikian pula menyangkut biroraksi
serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai
saat ini masih senantiasa dikembangkan. Faktor keempat, meliputi penindasan,
dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif
rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir
tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain.
sangat
dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat
Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam
memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam
membentuk memori kolektif rakyat.Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan
kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan
bangsa dan Negara Indonesia. Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup
dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah
berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari
penjajahan bangsa ini. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia
melekat erat dengan unsurunsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis,
agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses
yang cukup panjang.
3. Identitas
Kebangsaan dan Identitas Nasional Indonesia
Identitas
kebangsaan (political unity) merujuk pada bangsa dalam pengertian politik,
yaitu bangsa-negara. Bisa saja dalam Negara hanya ada satu bangsa (homogen),
tetapi umumnya terdiri dari banyak bangsa (heterogen). Karena itu Negara perlu
menciptakan identitas kebangsaan atau identitas nasional, yang merupakan
kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya. Identitas nasional dapat berasal
dari identitas satu bangsa yang kemudian disepakati oleh bangsa-bangsa lainnya
yang ada dalam Negara itu, atau juga dari identitas beberapa bangsa yang ada
kemudian disepakati untuk dijadikan identitas bersama sebagai identitas
bangsa-negara. Menurut Adi (2012), Muluk (2010), Kartini (2009), Endang (2009),
Duverger (2007), Wirjono (2003), menyatakan bahwa kesediaan dan kesetiaan warga
bangsa/Negara untuk mendukung identitas nasional perlu ditanamkan, dipupuk, dan
dikembangkan terus-menerus. Mengapa? Karena warga lebih dulu memiliki identitas
kelompoknya, sehingga jangan sampai melunturkan identitas nasional. Disini
perlu ditekankan bahwa kesetiaan pada identitas nasional akan mempersatukan
warga bangsa itu sebagai ”satu bangsa” dalam Negara. Bentuk identitas
kebangsaan bias berupa adat-istiadat, bahasa nasional, lambang nasional, bendera
nasional, termasuk juga ideologi nasional Proses pembentukan identitas nasional
di Indonesia cukup panjang, dimulai dengan kesadaran adanya perasaan senasib
sepenanggungan “bangsa Indonesia” akibat kekejaman penjajah Belanda, kemudian
memunculkan komitmen bangsa (tekad, dan kemudian menjadi kesepakatan bersama)
untuk berjuang dengan upaya yang lebih teratur melalui organisasi-organisasi
perjuangan (pergerakan) kemerdekaan mengusir penjajah sampai akhirnya Indonesia
merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan membentuk Negara. Beberapa bentuk
identitas nasional Indonesia sebagai wujud konkret dari hasil perjuangan bangsa
dimaksud adalah : a. Dasar falsafah dan
ideologi negara, yaitu Pancasila. b.
Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. c. Lagu kebangsaan, yaitu Indonesia Raya d.
Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila. e. Semboyan negara, yaitu Bhinneka
Tunggal Ika. f. Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih. g. Hukum dasar negara
(konstitusi), yaitu UUD 1945. h. Bentuksnegara, yaitu NKRI dansbentuk
pemerintahannya Republik. i. Beragam kebudayaan daerah yang telah diterima
sebagai kebudayaan nasional j. kebudayaan nasional.
4. Integrasi
Nasional
Integrasi
nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada
suatu Negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Sedangkan Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa yang lain. Antara Integrasi nasional dan identitas nasional
Negara Indonesia sangatlah tekait. Mengapa? Karena Indonesia terdiri dari
berbagai macam suku yang disatukan melalui persatuan dibawah bendera merah
putih dan ‘Bhineka Tunggal Ika’ melalui proses ini terjadi proses integrasi
nasional dimana perbedaan yang ada dipersatukan sehingga tercipta keselarasan.
Persatuan dari kemajemukan suku inilah yang menjadi salah satu ciri khas bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain. Sehingga adanya kompleksitas perbedaan
suku yang bersatu di Indonesia dijadikan sebagai identitas bangsa sebagai
bangsa yang majemuk yang kaya akan suku, tradisi dan bahasa dalam wujud
semboyang ‘Bhineka Tunggal Ika’, berbeda-beda tapi tetap satu jua. Jadi, antara
integrasi nasional dan identitas nasional memiliki keterkaitan, karena dalam
hal ini, di Indonesia Integrasi nasional di jadikan sebagai salah satu
identitas nasional dimana konsep ‘Bhineka Tunggal Ika’ yang merupakan hasil
dari integrasi nasional dijadikan sebagai identitas nasional, semboyan ini
tidak akan pernah ada di Negara lain, semboyan ini hanya ada di
Indonesia dan menjadi identitas bangsa yang membedakan bangsa Indonesia dengan
bangsa yang lainnya
Seperti
yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari
kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi
bangsa karena kita bias memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau
mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain
menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang
baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan
menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat
mengancam keutuhan bangsa Indonesia. Masalah integrasi nasional di Indonesia
sangat kompleks dan multi dimensional.Untuk mewujudkannya diperlukan keadilan,
kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku,
agama, bahasa dan sebagainya. Sebenarnya upaya membangun keadilan, kesatuan dan
persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina stabilitas
politik disamping upaya lain seperti banyaknya keterlibatan pemerintah dalam
menentukan komposisi dan mekanisme parlemen. Dengan demikian upaya integrasi
nasional dengan strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud
integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan
integrasi nasional ini perlu karena pada hakekatnya integrasi nasional tidak
lain menunjukkan tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa yang diinginkan.
Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin
terwujudnya negara yang makmur, aman dan tentram. Jika melihat konflik yang
terjadi di Aceh, Ambon, Kalimantan Barat dan Papua merupakan cermin dan belum
terwujudnya Integrasi Nasional yang diharapkan. Sedangkan kaitannya dengan
Identitas Nasional adalah bahwa adanya integrasi nasional dapat menguatkan akar
dari Identitas Nasional yang sedang dibangun.
BUKU
PEMBANDING

Judul Buku : Pendidikan Kewarganegaraan
Penyusun
: Paristiyanti
Nurwardani,dkk
Tahun
terbit : 2016
Penerbit
: Direktorat
Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
ISBN
978-602-6470-02-7
Bab
3 BAGAIMANA URGENSI INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU PARAMETER PERSATUAN
DAN KESATUAN BANGSA?
Dalam
mengarungi kehidupannya, sebuah negara-bangsa (nation state) selalu dihadapkan
pada upaya bagaimana menyatukan keanekaragaman orang–orang yang ada di dalamnya
agar memiliki rasa persatuan, kehendak untuk bersatu dan secara bersama
bersedia membangun kesejahteraan untuk bangsa yang bersangkutan. Oleh karena
itu, bagaimana mungkin suatu negara-bangsa bisa membangun, jika orangorang yang
ada di dalam negara tersebut tidak mau bersatu, tidak memiliki perasaan sebagai
satu kesatuan dan tidak bersedia mengikatkan diri sebagai satu bangsa.
Suatu
negara-bangsa membutuhkan persatuan untuk bangsanya yang dinamakan integrasi
nasional. Dapat dikatakan bahwa sebuah negarabangsa yang mampu membangun
integrasi nasionalnya akan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan
bangsa-bangsa yang ada di dalamnya. Integrasi nasional merupakan salah satu
tolok ukur persatuan dan kesatuan bangsa.
1. Makna Integrasi Nasional
Secara
etimologi, integrasi nasional terdiri atas dua kata integrasi dan nasional.
Sekarang,
kita telusuri pengertian integrasi nasional secara terminologi. Terminologi
dapat diartikan penggunaan kata sebagai suatu istilah yang telah dihubungkan
dengan konteks tertentu. Konsep integrasi nasional dihubungkan dengan konteks
tertentu dan umumnya dikemukakan oleh para ahlinya. Berikut ini disajikan
beberapa pengertian integrasi nasional dalam konteks Indonesia dari para
ahli/penulis:

Istilah
Integrasi nasional dalam bahasa Inggrisnya adalah “national integration”.
"Integration" berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Kata ini berasal
dari bahasa latin integer, yang berarti utuh atau menyeluruh. Berdasarkan arti
etimologisnya itu, integrasi dapat diartikan sebagai pembauran hingga menjadi
kesatuan yang utuh atau bulat. “Nation” artinya bangsa sebagai bentuk
persekutuan dari orang-orang yang berbeda latar belakangnya, berada dalam suatu
wilayah dan di bawah satu kekuasaan politik.
Ada
pengertian dari para ahli atau pakar asing
mengenai
istilah tersebut. Misalnya, Kurana (2010) menyatakan integrasi nasional adalah
kesadaran identitas bersama di antara warga negara. Ini berarti bahwa meskipun
kita memiliki kasta yang berbeda, agama dan daerah, dan berbicara bahasa yang berbeda,
kita mengakui kenyataan bahwa kita semua adalah satu. Jenis integrasi ini
sangat penting dalam membangun suatu bangsa yang kuat dan makmur.
2. Jenis
Integrasi
Tentang
pengertian integrasi ini, Myron Weiner dalam Ramlan Surbakti (2010) lebih cocok
menggunakan istilah integrasi politik daripada integrasi nasional.
Menurutnya
integrasi politik adalah penyatuan masyarakat dengan sistem politik. Integrasi
politik dibagi menjadi lima jenis, yakni 1) integrasi bangsa, 2) integrasi
wilayah, 3) integrasi nilai, 4) integrasi elit-massa, dan 5) integrasi tingkah
laku (perilaku integratif).
3. Pentingnya
Integrasi nasional
Negara-bangsa
baru, seperti halnya Indonesia setelah tahun 1945, membangun integrasi juga
menjadi tugas penting. Ada dua hal yang dapat menjelaskan hal ini. Pertama,
pemerintah kolonial Belanda tidak pernah memikirkan tentang perlunya membangun
kesetiaan nasional dan semangat kebangsaan pada rakyat Indonesia. Penjajah
lebih mengutamakan membangun kesetiaan kepada penjajah itu sendiri dan guna kepentingan
integrasi pribadi kolonial. Jadi, setelah merdeka, kita perlu menumbuhkan
kesetiaan nasional melalui pembangunan integrasi bangsa. Kedua, bagi
negara-negara baru, tuntutan integrasi ini juga menjadi masalah pelik bukan
saja karena perilaku pemerintah kolonial sebelumnya, tetapi juga latar belakang
bangsa yang bersangkutan. Negara-bangsa (nation state) merupakan negara yang di
dalamnya terdiri dari banyak bangsa (suku) yang selanjutnya bersepakat bersatu
dalam sebuah bangsa yang besar. Suku-suku itu memiliki pertalian primordial
yang merupakan unsur negara dan telah menjelma menjadi kesatuan etnik yang
selanjutnya menuntut pengakuan dan perhatian pada tingkat kenegaraan. Ikatan
dan kesetiaan etnik adalah sesuatu yang alami, bersifat primer. Adapun kesetiaan
nasional bersifat sekunder. Bila ikatan etnik ini tidak diperhatikan atau
terganggu, mereka akan mudah dan akan segera kembali kepada kesatuan asalnya.
Sebagai akibatnya mereka akan melepaskan ikatan komitmennya sebagai satu
bangsa.
Ditinjau
dari keragaman etnik dan ikatan primordial inilah pembangunan integrasi bangsa
menjadi semakin penting. Ironisnya bahwa pembangunan integrasi nasional selalu
menghadapi situasi dilematis seperti terurai di depan. Setiap penciptaan negara
yang berdaulat dan kuat juga akan semakin membangkitkan sentimen primordial
yang dapat berbentuk gerakan separatis, rasialis atau gerakan keagamaan.
Kekacauan dan disintegrasi bangsa yang dialami pada masa-masa awal bernegara
misalnya yang terjadi di India dan Srilanka bisa dikatakan bukan semata akibat
politik “pecah belah” kolonial namun akibat perebutan dominasi kelompok
kelompok primordial untuk memerintah negara. Hal ini menunjukkan bahwa setelah
lepas dari kolonial, mereka berlomba saling mendapatkan dominasinya dalam pemerintahan
negara. Mereka berebut agar identitasnya diangkat dan disepakati sebagai
identitas nasional.
4. Integrasi
versus Disintegrasi
Kebalikan
dari integrasi adalah disintegrasi. Jika integrasi berarti penyatuan,
keterpaduan antar elemen atau unsur yang ada di dalamnya, disintegrasi dapat
diartikan ketidakpaduan, keterpecahan di antara unsur unsur yang ada. Jika
integrasi terjadi konsensus maka disintegrasi dapat menimbulkan konflik atau
perseturuan dan pertentangan.
Disintegrasi
bangsa adalah memudarnya kesatupaduan antar golongan, dan kelompok yang ada
dalam suatu bangsa yang bersangkutan. Gejala disintegrasi merupakan hal yang
dapat terjadi di masyarakat. Masyarakat suatu bangsa pastilah menginginkan
terwujudnya integrasi. Namun, dalam kenyataannya yang terjadi justru gejala
disintegrasi. Disintegrasi memiliki banyak ragam, misalkan pertentangan fisik,
perkelahian, tawuran, kerusuhan, revolusi, bahkan perang.
BAB III
ANALISIS ISI BUKU
Setelah
kita membaca buku kita dapat mengetahui beberapa kelebihan buku utama dan bukur
pembanding antara lain:
Buku
utama :
-
Memiliki penjelasan yang sangat mudah
dipahami khususnya untuk mahasiswa
-
Bukunya memiliki bahasa yang mudah
dimengerti
-
Desain bukunya juga sangat menarik untuk
dibaca
-
Dilengkapi dengan media visual dalam
penjelasan materi-materinya
Buku
pembanding :
Saya
kira buku pembanding ini memiliki keuggulan yang lebih menarik naik didalam
penjelesan dibandingkan dari buku utama karena buku pembanding lebih
mengkhususkan pada pemahaman yang lebih mendalam
Saya
kira kedua buku ini tidak memiliki kelemahan hanya saja buku utama tidak
mencantumkan ISBN sedangkan buku pembanding mencantumkannya. Hal ini sangat
diperhatikan dalam dunia akademim untuk lebih memilih suatu buku karena
keabsahannya.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Sebagai makhluk Tuhan
Yang Maha Esa setiap ciptaan-Nya pastilah memiliki kekurangan, baik dari dalam
ataupun dari luar. Saran saya dalam CBR ini yaitu ketika kita ingin mencari
sumber referensi kita harus memperharikan apa dan bagaimana kebutuhan kita,
agar kita bisa menemukan buku yang lebih signifikan terhadap yang kita
butuhkan. Isi dari buku ini sangatlah bermanfaat untuk menjadi pedoman dalam
pengetahuan dan pemahaman dibidang manajemen industri. semoga dengan adanya
buku-buku yang luar biasa dapat membuat orang yang membacanya menjadi orang
yang tidak biasa melainkan menjadi orang yang luar biasa.
Saran
Setelah penulis melakukan critical book ini penulis
dapan memberikan saran kepada pembaca dalam mencari sumber referensi kita harus
menyesuaikan denga kebutuhan dan keperluan kita, tapi penulis disni lebih
memilih buku pembanding daripada buku utama.
DAFTATR PUSTAKA
Ibnu
Hurri, H., S.Sos., M.Pd. Asep Munajat, M.Pd. 2016.Pendidikan Kewarganegaraan. Kota Bekasi : CV. Nurani
Paristiyanti Nurwardani,dkk.2016. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Direktorat Jenderal
Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Tinggi Republik Indonesia
Komentar
Posting Komentar